Qurban

Tentang Qurban

Qurban


Apa itu Qurban?

“Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majjah dan Hakim)

Ibadah kurban merupakan cara kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk ketaatan hamba kepada tuhannya, ibadah kurban juga dimaknai sebagai ajang berbagi kepada sesama. Melalui Kurban Online Quantum Amanah Internasional, Anda dapat berkurban secara Online sesuai dengan syariah, mulai dari pemotongan hingga pendistribusian daging bagi masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), serta memberdayakan peternak di desa. Selain menjadi bentuk ibadah dan ketauhidan kepada Allah SWT, berkurban juga dapat memberikan dampak pada berbagai sektor kehidupan dan ekonomi. Program Kurban Online BAZNAS akan melakukan pendistribusian sebanyak kurang lebih 5.500 ekor hewan kurban setara domba kambing, yang kemudian akan didistribusikan di 34 provinsi di Indonesia.

Berikut spesifikasi hewan kurban: - Sapi 1 Ekor Premium bobot 300-350 kg Rp23.000.000 - Hewan Kurban yang dibeli merupakan hewan yang sudah layak untuk diqurbankan menurut syariat Islam - Penyembelihan dilakukan pada Hari Raya Idul Adha atau hari Tasyrik 1443 H/2022 - Harga sudah termasuk biaya operasional: penyediaan hewan, pemotongan, distribusi, dokumentasi dan pelaporan - Laporan kurban akan dikirimkan melalui email berupa: Foto Hewan Kurban Anda Sebelum dipotong (hewan hidup), Foto Hewan Kurban Anda setelah dipotong dan foto distribusi daging Kurban dilengkapi profil wilayah dimana Kurban Anda di distribusikan.

Syarat Umat Muslim yang Ingin Berqurban

Muslim,
Syarat yang paling utama tentunya adalah seorang muslim. Karena ibadah qurban merupakan ibadah untuk umat muslim maka syarat yang harus dipenuhi tentu saja adalah muslim atau beragama Islam.

Mampu,
Berqurban memang sunnah hukumnya bagi yang mampu. Sehingga bagi umat muslim yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah qurban. Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan sehingga memiliki rezeki yang lebih. Akan tetapi, jika ingin melaksanakan ibadah qurban dengan lebih ringan bisa juga dengan menggunakan metode patungan. Dalam melaksanakan patungan qurban tentu saja harus sesuai dengan syarat qurban patungan yang sesuai dengan syariat Islam.

Baligh dan Berakal
Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi tidak hanya untuk ibadah qurban saja tetapi juga seluruh ibadah lainnya.

Syarat Pelaksaan Qurban

Dalam melaksanakan qurban juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat pelaksanaan qurban yang wajib untuk dilaksanakan:
1. Tidak dapat melakukan penyembelihan kapan saja.
2. Penyembelihan hewan qurban baru bisa dilakukan selepas pelaksanaan salat id pada tanggal 10 Zulhijah atau tiga hari kedepan.
3. Orang yang berqurban diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri.
4. Akan tetapi, bila tidak mampu untuk menyembelih hewan qurbannya sendiri bisa untuk meminta diwakilkan oleh saudara muslim yang lain yang mengetahui tata cara dan adab dalam menyembelih hewan di agama Islam.

Syarat Pembagian Hewan Qurban

Selain ingin mendapatkan ridho dan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT, ibadah qurban juga bertujuan untuk membantu saudara muslim lainnya yang membutuhkan. Untuk itu hewan qurban yang telah disembelih kemudian dibagikan secara merata untuk orang yang membutuhkan yang berada dalam lingkup daerah yang sama atau terdekat. Akan tetapi, pembagian daging qurban juga tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus diketahui dan dilaksanakan dalam pembagian daging hewan qurban. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

• 1/3 daging diberikan untuk orang yang berqurban.

• 1/3 dagingnya lagi sebagai sedekah untuk orang yang kurang mampu.

• Kemudian 1/3 lagi sebagai hadiah untuk siapapun yang diinginkan oleh orang yang berqurban.

• Selanjutnya haram bagi seseorang yang untuk menjual daging, kulit, bulu atau tulang hewan qurban kepada siapapun.

• Daging qurban yang dibagikan merupakan daging yang dalam keadaan mentah atau belum diolah.

Bacaan Niat Kurban untuk Diri Sendiri

نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى

Nawaitu An Udhahhi Lillaahi Ta'ala

Artinya: "Saya niat berkurban karena Allah Ta'ala,"

Bacaan Niat Kurban untuk Keluarga

اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ

Allahumma hadzihi minka wa ilaika fataqabbal minni ya karim.

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini merupakan nikmat dari-Mu,
dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena-Mu,
wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah kurbanku."

Manfaat berqurban

Berqurban tidak hanya mampu mendatangkan manfaat bagi diri kita sendiri yang melaksanakannya. Namun, berqurban juga dapat memberikan manfaat kepada orang lain yang menerima daging qurban yang telah kita berikan. Berikut adalah manfaat luar biasa yang akan kamu temukan saat melaksanakan qurban:

1. Mendekatkan diri kepada Allah S.W.T
2. Sebagai ungkapan syukur
3. Mensucikan diri dan harta benda
4. Penebus dosa
5. Memberdayakan usaha ternak lokal

Footer
Berqurban Sekarang WhatsApp